BERITA

Cerita Berdampak

Kisah nyata dan inspiratif kegiatan kemanusiaan telah mengubah kehidupan individu, komunitas & lingkungan

Lanjut Baca

BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha Sah, Peluang Usaha Meluas” sebagai bentuk realisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pentingnya legalitas usaha dalam mendorong keberlanjutan dan daya saing bisnis. Program siaran ini menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Skolastika Probo Citaningrum, S.H., LL.M., alumnus Pascasarjana, dan Afanin Fariq Fajriya, selaku mahasiswa aktif. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan UMKM di Yogyakarta yang belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman terkait legalitas usaha. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset DIY, jumlah UMKM di Yogyakarta terus mengalami peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir, terutama pada sektor kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan, dan jasa. Namun demikian, sebagian besar UMKM masih berada pada level mikro dan menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Dalam siaran tersebut dibahas berbagai persoalan yang sering dihadapi pelaku UMKM, mulai dari minimnya pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga akses terhadap pembiayaan dan peluang ekspor. Selain itu, narasumber juga menjelaskan transformasi sistem legalitas usaha melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) yang saat ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Siaran ini juga mengangkat sejumlah studi kasus nyata yang menunjukkan risiko usaha tanpa legalitas. Salah satunya adalah kasus pelaku usaha frozen food di Sampit yang dijatuhi sanksi pidana akibat tidak memiliki izin edar dan label produk yang sesuai ketentuan. Selain itu, dibahas pula kasus UMKM keripik singkong di Malang yang gagal mengekspor produk ke Malaysia karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha. Kedua kasus tersebut menjadi gambaran konkret bahwa legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dan pintu masuk menuju pasar yang lebih luas. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa legalitas usaha memiliki manfaat strategis bagi keberlanjutan bisnis UMKM. Legalitas memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Di sisi lain, legalitas juga membantu UMKM memperoleh akses terhadap program pemerintah, termasuk pendampingan usaha, bantuan pembiayaan, dan fasilitasi pengembangan pasar. Diskusi interaktif selama siaran berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu legalitas usaha. Banyak pelaku UMKM yang menyampaikan pertanyaan mengenai proses pembuatan NIB, perlindungan merek dagang, hingga prosedur sertifikasi halal dan izin edar. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi hukum bisnis masih sangat besar, khususnya di tengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan transformasi digital yang semakin pesat. Kegiatan penyuluhan hukum ini juga memiliki relevansi yang kuat terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, kegiatan ini mendukung SDG 8 mengenai Decent Work and Economic Growth melalui penguatan kapasitas UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Kedua, program ini mendukung SDG 9 mengenai Industry, Innovation, and Infrastructure melalui dorongan transformasi UMKM menuju sistem usaha yang lebih modern, legal, dan berbasis digital. Ketiga, kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 16 mengenai Peace, Justice, and Strong Institutions karena mendorong peningkatan kesadaran hukum, kepastian hukum, serta akses masyarakat terhadap sistem regulasi yang inklusif. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, media publik, dan komunitas UMKM dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. RRI 2 Pro Jogja sebagai media publik memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi edukatif yang mudah diakses masyarakat luas. Sementara itu, FH UGM melalui BLC berupaya menghadirkan pengabdian masyarakat berbasis akademik yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui siaran ini, diharapkan pelaku UMKM di Yogyakarta semakin memahami bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, dan memperkuat perlindungan hukum. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas usaha, UMKM diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Penulis: Maytri Gestart Ignatius (BLC)

Lanjut Baca

Halal Bi Halal Kamipagama, Memperkuat Sinergi Alumni dan FMIPA UGM dalam Penyelesaian Isu-isu Nasional

Kegiatan Halal Bi Halal (HBH) Keluarga Alumni FMIPA UGM (KAMIPAGAMA) ini merupakan agenda rutin tahunan dari Kamipagama untuk memperkuat sinergi antar alumni dari berbagai angkatan. Pada tahun 2026 ini, acara HBH dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026 di Karinda Cafe and Resto, Jakarta. Kegiatan HBH tahun 2026 ini dihadiri lebih dari 80 alumni FMIPA yang tersebar dari berbagai angkatan, mulai dari alumni angkatan 1964 sampai dengan alumni angkatan 2021. Kegiatan ini sekaligus merupakan HBH dengan jumlah peserta terbanyak dan sebaran angkatan yang paling lengkap dibandingkan dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan pada tahun-tahun sebelumnya. Dalam sambutannya, Ketua Kamipagama, Daniel Oscar Baskoro, memaparkan berbagai kegiatan dan capaian dari Kamipagama selama periode kepengurusan dari tahun 2021 hingga tahun 2026 ini.  Testimoni dari beberapa mahasiswa yang menerima bantuan beasiswa dari alumni melalui program BAKPHIA juga disampaikan dalam bentuk video yang sekaligus sebagai laporan kepada para alumni yang telah menyisihkan sebagian dananya untuk membantu biaya dari para mahasiswa yang memiliki kendala dari sisi ekonomi dalam studinya. Selain itu, pada acara ini seperti biasa, Dekan FMIPA UGM selaku representasi dari Fakultas MIPA memberikan sharing berupa update informasi tentang perkembangan Fakultas MIPA saat ini dan beberapa agenda yang perlu mendapatkan dukungan dari Alumni sebagai salah satu pemangku kepentingan dari Fakultas. Beberapa kontribusi FMIPA untuk mendukung penyelesaian isu-isu nasional dari sisi scientific, seperti pengembangan berbagai teknologi untuk mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), dan beberapa program lainnya dijelaskan dengan cukup detil kepada para alumni, yang sekaligus sebagai ajakan kepada Alumni untuk ikut berkontribusi dan mendukung kegiatan tersebut. Kegiatan diakhiri dengan silaturahmi dan ramah tamah agar lebih guyub, rukun, dan migunani. Penulis: Fajar Adi Kusumo Editor: Inna Mutifah Fotografer: Muhamad Muhibudin Zayn Tags:SDGs SDG 4: Pendidikan Berkualitas SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

Selengkapnya

Rayakan HPTT ke-80, FT UGM Perkuat Komitmen Lingkungan melalui Penanaman Pohon

Dalam semangat merayakan 80 tahun Hari Pendidikan Tinggi Teknik (HPTT), Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM) melaksanakan kegiatan peduli lingkungan melalui penanaman pohon di kawasan Taman Raya, pada Jumat, 9 Januari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Senat, Dekan, Wakil Dekan, Kepala Departemen, Ketua HPTT, tenaga pendidik, serta mahasiswa FT UGM. Kawasan Taman Raya sendiri berlokasi di kawasan lereng selatan lingkar FT UGM. Dalam kegiatan tersebut, FT UGM menanam berbagai varietas tanaman sebagai wujud komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan serta upaya mitigasi pemanasan global. Adapun tanaman yang ditanam meliputi pisang abaka (Musa textilis), tarum (Indigofera tinctoria), dan bambu petung (Dendrocalamus asper). Pisang abaka (Musa textilis) merupakan sumbangan dari Dekan Fakultas Pertanian UGM, Ir. Jaka Widada. Tanaman ini dikenal sebagai penghasil serat alami bernilai tinggi yang berpotensi mendukung pengembangan material ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta merupakan tanaman asli Filipina. Sementara itu, tarum (Indigofera tinctoria), yang disumbangkan oleh Prof. Edia Rahayu, merupakan tanaman penghasil pewarna alami indigo. Tanaman ini memiliki peran penting dalam pengembangan wastra Nusantara serta mendukung pertumbuhan industri kreatif berbasis bahan alam. Adapun bambu petung (Dendrocalamus asper), sumbangan dari Dr. Inggar Septhia, dimanfaatkan sebagai bahan dasar dalam penelitian bambu laminasi. Penelitian tersebut diarahkan untuk mengembangkan bambu petung sebagai material struktural alternatif yang kuat, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. Tanaman-tanaman yang ditanam diproyeksikan akan mulai tumbuh dan berbuah dalam jangka waktu sekitar tiga bulan. Untuk mendukung pertumbuhan yang optimal, tanaman diberi pupuk KATRILI yang merupakan sumbangan dari Dr. Pri Utami. KATRILI merupakan booster cair berbahan dasar silika dari panas bumi yang bermanfaat untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan pupuk kandang, meningkatkan kesuburan tanah dan tanaman, mengurangi bau pupuk kandang, serta mendukung praktik pertanian berkelanjutan. Sementara itu, sumber air untuk pengairan tanaman berasal dari Selokan Mataram yang dialirkan menggunakan teknologi elevasi, mengingat posisi elevasi Selokan Mataram lebih rendah dibandingkan lokasi Taman Raya. Kegiatan penanaman pohon ini ditutup dengan doa yang mencerminkan harapan akan kebermanfaatan lingkungan, “Segeralah subur tanamanku, segeralah bermanfaat untuk lingkunganku,” penanda berakhirnya kegiatan penanaman pohon (9/1/2025). (Humas FT: Radaeva/ Dokumentasi: Opal)