BERITA

Cerita Berdampak

Kisah nyata dan inspiratif kegiatan kemanusiaan telah mengubah kehidupan individu, komunitas & lingkungan

Lanjut Baca

VKTR dan DTM SV UGM Jajaki Co-Lab Bengkel Perawatan Kendaraan Listrik untuk Pembelajaran Mahasiswa

YOGYAKARTA – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) menyatakan antusiasmenya untuk membuka kolaborasi dengan Departemen Teknik Mesin, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (DTM SV UGM) dalam membangun laboratorium kolaborasi (co-lab) berupa bengkel perawatan (maintenance workshop) kendaraan listrik di DTM SV UGM. Gagasan ini mengemuka dalam kunjungan VKTR ke DTM SV UGM pada Selasa, 20 Oktober 2026. VKTR diwakili oleh Y. Leonardi, Deputy Vice President, Aftersales & Account Management, dan M. Nurkhozin, Manager, Aftersales & Warranty. Fasilitas ini ditujukan sebagai sarana belajar bagi mahasiswa, khususnya Program Studi Sarjana Terapan Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat (TPPAB), untuk mempelajari perawatan unit-unit VKTR secara langsung. Calon lokasinya berada di area Laboratorium Perawatan Mesin Industri (Alat Berat) DTM SV UGM, di kompleks Fakultas Teknik UGM, Jalan Grafika, Yogyakarta. Rencana co-lab ini akan dibahas lebih lanjut oleh kedua pihak. Mengapa co-lab bengkel perawatan? Seiring bertambahnya armada bus, truk, dan alat berat listrik VKTR, kebutuhan akan teknisi dan rekayasawan perawatan yang memahami sistem kendaraan listrik juga meningkat. Dengan co-lab bengkel perawatan di DTM SV UGM, mahasiswa dapat berlatih pada unit dan komponen nyata, mulai dari inspeksi berkala, diagnosis sistem kelistrikan dan tegangan tinggi (high-voltage/HV), hingga perawatan sistem rem, suspensi, dan penggerak. Pembelajaran itu berlangsung di bawah standar keselamatan dan prosedur VKTR. Fasilitas ini juga relevan dengan armada yang sudah ada di UGM. Pada Mei 2024, Kementerian Investasi/BKPM menghibahkan tiga unit bus listrik produksi VKTR kepada UGM untuk mendukung mobilitas sivitas akademika dan program kampus hijau. Dalam kunjungan ini, tim VKTR bersama DTM SV UGM meninjau langsung bus listrik VKTR milik UGM beserta stasiun pengisian dayanya. Ke depan, co-lab di DTM SV UGM berpotensi mendukung perawatan unit-unit tersebut sekaligus menjadikannya media belajar mahasiswa. Apa saja yang akan dibahas lebih lanjut? Lingkup co-lab yang akan dijajaki bersama meliputi: Area perawatan kendaraan listrik untuk praktik inspeksi, diagnosis, dan perbaikan unit VKTR. Area pelatihan keselamatan tegangan tinggi (HV safety) bagi mahasiswa, teknisi VKTR, dan guru SMK. Pembelajaran berbasis unit nyata yang terintegrasi dengan Kurikulum 2026 (K26) TPPAB, termasuk magang, capstone project, dan sertifikasi kompetensi. Solution engineering untuk model perawatan dan remanufacturing komponen di bagian purnajual VKTR. Rencana ini sejalan dengan Peta Jalan Keunggulan TPPAB, yang menargetkan hadirnya laboratorium kerja sama industri pada periode 2025–2030. “Kami menyambut baik gagasan co-lab bengkel perawatan di DTM SV UGM. Fasilitas ini dapat menjadi tempat mahasiswa belajar langsung merawat unit-unit VKTR,” ujar Y. Leonardi. Melengkapi langkah DTMI FT UGM Inisiatif ini sejalan dengan penjajakan kolaborasi yang lebih dahulu dilakukan Departemen Teknik Mesin dan Industri, Fakultas Teknik UGM (DTMI FT UGM) dengan PT VKTR Sakti Industries di Magelang pada Juli 2026. Kedua departemen mengambil peran yang saling melengkapi: DTMI FT UGM berfokus pada riset dan pengembangan produk, seperti baterai, sistem pendingin, powertrain, telematika, dan material komposit. DTM SV UGM, melalui TPPAB, berfokus pada operasi armada, perawatan, purnajual, dan penyiapan teknisi bersertifikat. Dengan begitu, UGM hadir di sepanjang siklus hidup kendaraan listrik VKTR, dari rancang bangun hingga perawatan di lapangan. Dukungan terhadap SDGs SDG 4 – Pendidikan Berkualitas: fasilitas praktik perawatan kendaraan listrik untuk mahasiswa vokasi. SDG 7 – Energi Bersih dan Terjangkau: dukungan pada operasi armada listrik yang andal. SDG 8 – Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: teknisi dan rekayasawan perawatan siap kerja. SDG 9 – Industri, Inovasi, dan Infrastruktur: co-lab industri–kampus sebagai infrastruktur pembelajaran. SDG 11 – Kota dan Permukiman Berkelanjutan: mendukung bus listrik kampus hijau UGM. SDG 17 – Kemitraan untuk Mencapai Tujuan: kemitraan UGM–VKTR lintas departemen.

Lanjut Baca

Pantau Bencana dan Salurkan Bantuan, Drone GAMAFORCE UGM Raih Juara 3 Piala Panglima TNI

Tim Akasmatika Wijaya, salah satu subtim Gadjah Mada Flying Object Research Center (GAMAFORCE) Universitas Gadjah Mada (UGM), berhasil menempati peringkat ketiga kategori Drone Militer, SAR & Bantuan Kebencanaan. Kejuaraan itu adalah Open Tournament Pengembangan Drone Piala Panglima TNI dan Festival Drone Nusantara 2026, yang digelar Kodiklat TNI di Kompleks Kodiklat TNI pada 22–26 September 2026. Sekitar 30 tim dari kampus dan industri drone dalam negeri ikut serta. Setiap peserta merancang drone sesuai gagasan dan kebutuhan misi yang mereka ajukan sendiri. Rancangan itu dipaparkan dalam sesi pitch deck, lalu dibuktikan lewat demonstrasi terbang yang memperlihatkan cara kerja teknologinya. Akasmatika Wijaya membawa Podocarpus D-13, drone quadcopter untuk pemantauan dan penanganan bencana. Drone ini membawa kamera untuk memetakan area dan membantu menemukan korban. Sistem komputasi di dalamnya mendukung live stitching dan computer vision. Live stitching menyatukan sejumlah gambar dari kamera secara real-time sehingga terbentuk citra area yang lebih luas. Fitur ini membantu pemantauan wilayah terdampak dan pencarian korban, terutama di tempat yang sulit didatangi petugas secara langsung. Podocarpus D-13 juga bisa menjatuhkan logistik dan obat-obatan ke titik tertentu. Kemampuan ini diharapkan membantu penyaluran bantuan ketika jalur darat atau jalur distribusi biasa terputus akibat bencana. Saat demonstrasi terbang, Podocarpus D-13 menyelesaikan misinya sesuai kemampuan yang dipaparkan dalam presentasi. Bagi tim, uji terbang ini menjadi kesempatan memperlihatkan hasil pengembangan teknologi mereka sekaligus membuktikan bahwa fiturnya bekerja dalam misi nyata. Tim ini beranggotakan lima mahasiswa S1 aktif UGM. Lewat kompetisi yang diikuti akademisi dan pelaku industri ini, mereka bisa menguji hasil riset dan rancangan di tingkat nasional. Bertemu peserta dengan latar belakang dan pengalaman berbeda juga membantu tim menilai kembali teknologi yang sudah mereka kembangkan. Ke depan, Akasmatika Wijaya berkomitmen terus mengembangkan teknologi unmanned aerial vehicle (UAV) yang kompetitif dan bisa benar-benar diterapkan. Fokusnya pada kebutuhan penanggulangan bencana, pencarian dan pertolongan (search and rescue/SAR), serta misi kemanusiaan. Tim berharap inovasinya terus disempurnakan hingga layak diproduksi secara industri dan dipakai dalam operasi SAR di dalam maupun luar negeri. Pencapaian ini memperlihatkan kesungguhan GAMAFORCE UGM mengembangkan wahana udara tanpa awak lewat riset, perancangan, dan uji coba langsung. Bagi Akasmatika Wijaya, gelar juara ini juga menjadi bagian dari proses mematangkan teknologi UAV agar makin sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Selengkapnya

8 Dokter Muda Palestina Program SHEMIND FK-KMK UGM Ucap Janji Koas untuk Jalankan Misi Kemanusiaan

FK-KMK UGM. Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui program Scholarship for Health and Medical Development by Indonesian AID (SHEMIND) melaksanakan medical student oath atau janji koas di Grha Wiyata FK-KMK UGM. Berlangsung pada Jumat (02/10), janji koas ini diikuti oleh delapan dokter muda dari Al-Azhar University Gaza yang akan menjalani studi profesi di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM.  Dalam sambutannya, dr. Ahmad Hamim Sadewa., Ph.D selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FK-KMK UGM mengucapkan selamat kepada delapan mahasiswa yang sebelumnya menempuh studi di Gaza tersebut. Menurutnya, janji koas ini merupakan persiapan tahap akhir setelah mereka mendapatkan pengetahuan dan keterampilan klinis di FK-KMK UGM selama beberapa bulan. “Hari ini kita mencapai akhir dari program persiapan tersebut. Anda harus melangkah maju ke tempat profesi di rumah sakit,” ujar dr. Hamim. Sementara itu, Kepala Bagian Akademik dan Riset RSA UGM, dr. Nurwestu Rusetiyanti, M.Kes., Sp.D.V.E, Subsp.Ven., mengatakan bahwa janji koas SHEMIND bukan sekadar pendidikan keterampilan klinis semata. Upacara ini ditujukan agar kedelapan mahasiswa memiliki empati, integritas, dan rasa profesionalisme sebagai dokter. Sebab, menurut dr. Nurwestu, mereka tengah menjalankan misi yang berakar pada solidaritas global dan martabat kemanusiaan. “Di rumah sakit, Anda akan menemui pasien pada momen-momen paling rentan mereka,” ujarnya. Sejalan dengan misi tersebut, dr. Mohammad Zughbur selaku Dekan Faculty of Medicine Al Azhar University Gaza menasehati kedelapan mahasiswa agar menjalankan pendidikan profesi dengan rasa kemanusiaan. Terlebih, bekal ilmu kesehatan ini akan sangat berguna bagi korban terdampak genosida di Gaza, Palestina. “Kami berharap suatu hari nanti kalian kembali untuk melayani rakyat kalian dan berkontribusi dalam membangun kembali sistem pelayanan kesehatan di Gaza,” tuturnya. Janji koas SHEMIND menjadi bukti komitmen kelembagaan FK-KMK UGM terhadap misi kemanusiaan global. “Melalui program kolaboratif ini, UGM menegaskan kembali komitmennya terhadap etika kedokteran, layanan kemanusiaan, dan tanggung jawab sosial dalam skala internasional,” ujar dr. Nurwestu. Oleh sebab itu, agenda ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) berupa SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, serta SDG 17: Kemitraan untuk mencapai tujuan. (Reporter: Aghits Azka)

Selengkapnya

BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha Sah, Peluang Usaha Meluas” sebagai bentuk realisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pentingnya legalitas usaha dalam mendorong keberlanjutan dan daya saing bisnis. Program siaran ini menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Skolastika Probo Citaningrum, S.H., LL.M., alumnus Pascasarjana, dan Afanin Fariq Fajriya, selaku mahasiswa aktif. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan UMKM di Yogyakarta yang belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman terkait legalitas usaha. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset DIY, jumlah UMKM di Yogyakarta terus mengalami peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir, terutama pada sektor kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan, dan jasa. Namun demikian, sebagian besar UMKM masih berada pada level mikro dan menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Dalam siaran tersebut dibahas berbagai persoalan yang sering dihadapi pelaku UMKM, mulai dari minimnya pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga akses terhadap pembiayaan dan peluang ekspor. Selain itu, narasumber juga menjelaskan transformasi sistem legalitas usaha melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) yang saat ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Siaran ini juga mengangkat sejumlah studi kasus nyata yang menunjukkan risiko usaha tanpa legalitas. Salah satunya adalah kasus pelaku usaha frozen food di Sampit yang dijatuhi sanksi pidana akibat tidak memiliki izin edar dan label produk yang sesuai ketentuan. Selain itu, dibahas pula kasus UMKM keripik singkong di Malang yang gagal mengekspor produk ke Malaysia karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha. Kedua kasus tersebut menjadi gambaran konkret bahwa legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dan pintu masuk menuju pasar yang lebih luas. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa legalitas usaha memiliki manfaat strategis bagi keberlanjutan bisnis UMKM. Legalitas memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Di sisi lain, legalitas juga membantu UMKM memperoleh akses terhadap program pemerintah, termasuk pendampingan usaha, bantuan pembiayaan, dan fasilitasi pengembangan pasar. Diskusi interaktif selama siaran berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu legalitas usaha. Banyak pelaku UMKM yang menyampaikan pertanyaan mengenai proses pembuatan NIB, perlindungan merek dagang, hingga prosedur sertifikasi halal dan izin edar. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi hukum bisnis masih sangat besar, khususnya di tengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan transformasi digital yang semakin pesat. Kegiatan penyuluhan hukum ini juga memiliki relevansi yang kuat terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, kegiatan ini mendukung SDG 8 mengenai Decent Work and Economic Growth melalui penguatan kapasitas UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Kedua, program ini mendukung SDG 9 mengenai Industry, Innovation, and Infrastructure melalui dorongan transformasi UMKM menuju sistem usaha yang lebih modern, legal, dan berbasis digital. Ketiga, kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 16 mengenai Peace, Justice, and Strong Institutions karena mendorong peningkatan kesadaran hukum, kepastian hukum, serta akses masyarakat terhadap sistem regulasi yang inklusif. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, media publik, dan komunitas UMKM dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. RRI 2 Pro Jogja sebagai media publik memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi edukatif yang mudah diakses masyarakat luas. Sementara itu, FH UGM melalui BLC berupaya menghadirkan pengabdian masyarakat berbasis akademik yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui siaran ini, diharapkan pelaku UMKM di Yogyakarta semakin memahami bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, dan memperkuat perlindungan hukum. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas usaha, UMKM diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Penulis: Maytri Gestart Ignatius (BLC)