BERITA

Cerita Berdampak

Kisah nyata dan inspiratif kegiatan kemanusiaan telah mengubah kehidupan individu, komunitas & lingkungan

Lanjut Baca

Beasiswa Dentes, Merajut Asa Koas FKG UGM Menjadi Dokter Gigi

Seragam mahasiswa koas profesi dokter gigi, menyimpan perjuangan panjang yang acap kali tak terlihat. Bukan hanya tentang belajar merawat pasien, menyelesaikan requirement klinik, atau mengejar target kelulusan, namun juga perjuangan ‘memikirkan’ biaya pendidikan yang tidak sedikit, hingga bertahan secara mental sebagai perantau jauh dari keluarga. Di tengah realitas itulah, program beasiswa Dentes hadir untuk mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada, bukan sekadar sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai penguat harapan. Program ini kembali disalurkan pada gelombang kedua tahun 2026 kepada 3 mahasiswa profesi dokter gigi yang dinilai membutuhkan dukungan untuk menyelesaikan studi bagi Devita, Naomi, & Putri. Bantuan tersebut disampaikan oleh Ian Pasani, S.Kom selaku Deputy Director Klinik Gigi Dentes menjadi bukti nyata bahwa solidaritas dari salah satu alumni FKG UGM angkatan 1984 yang juga pendiri Dentes, drg. Handoko Setiawan Susilo, Sp.Ort mampu menjembatani perjuangan generasi penerus di dunia pendidikan kedokteran gigi, ditengah tingginya kebutuhan persebaran dokter gigi di Indonesia Dekan FKG UGM Prof. drg. Suryono, SH, MM, Ph.D menyatakan bahwa beasiswa ini memiliki makna besar karena menyentuh langsung kebutuhan mahasiswa profesi yang selama ini menghadapi tekanan finansial yang cukup berat, hadirnya beasiswa Dentes sebagai salah satu bentuk sinergitas ekosistem Kedokteran Gigi yang siklikal & berkelanjutan. “Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi itu tidak semuanya berasal dari keluarga mampu. Banyak juga yang berada di kelompok UKT bawah. Karena itu bantuan seperti ini sangat berarti untuk mendukung mereka menyelesaikan pendidikan,” ungkap drg. Triana Wahyu Utami, MD.Sc, Ph.D selaku Wakil Dekan FKG UGM Bidang Kerja Sama, Riset & Pengabdian Masyarakat, yang turut hadir dalam kegiatan penyerahan beasiswa. Ia menjelaskan, proses seleksi penerima beasiswa dilakukan secara bertahap dan berlapis, dimulai dari organisasi mahasiswa profesi hingga tingkat program studi, kemudian fakultas kemudian memverifikasi seluruh administrasi dan kelayakan penerima. Dukungan alumni melalui Dentes juga menjadi bentuk nyata kepedulian sosial yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, terutama dalam aspek pemerataan pendidikan dan pengurangan kesenjangan. “Ini murni bantuan pendidikan. Tidak ada ikatan apa pun. Semangatnya adalah membantu mahasiswa agar bisa menyelesaikan koas dan menjadi dokter gigi,” kata drg. Trianna. Selama dua tahun terakhir, total program tersebut telah menyalurkan tujuh puluh dua juta rupiah untuk membantu mahasiswa profesi dokter gigi. Kali ini, bantuan yang diberikan sebesar tiga puluh enam juta rupiah Namun di balik angka-angka itu, terdapat kisah-kisah perjuangan yang jauh menyentuh. Salah satu penerima beasiswa, Devita Wijayakusuma, mahasiswa koas angkatan 87 asal Yogyakarta, mengaku bantuan tersebut sangat membantu dirinya menghadapi kebutuhan selama menjalani pendidikan profesi. “Kebutuhan koas itu besar, terutama untuk pasien. Karena pasien masih kita tanggung sendiri biayanya. Dengan adanya bantuan ini, saya merasa sangat terbantu,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar mahasiswa profesi bukan hanya menyelesaikan requirement klinik, tetapi juga mencari pasien yang sesuai kebutuhan kasus. “Kadang pasien ada, tapi requirement yang dibutuhkan sudah selesai. Sementara ada requirement lain yang pasiennya sulit dicari,” katanya. Sepotong cerita menyentuh juga datang dari Naomi Elizabeth mahasiswa koas angkatan 84 asal Samarinda. Dengan suara tertahan haru, ia menceritakan bagaimana perjuangan kuliahnya berubah setelah sang ayah meninggal dunia akibat kanker. “Dulu ayah saya masih bisa membiayai. Tapi setelah beliau wafat, otomatis tidak ada lagi yang bekerja. Banyak tabungan habis untuk pengobatan dan pemakaman,” tuturnya. Naomi mengaku selama ini harus terus mengajukan keringanan UKT agar tetap bisa bertahan kuliah. Di sisi lain, ia juga harus memikirkan biaya pasien, alat bahan, dan kebutuhan hidup sehari-hari sebagai mahasiswa rantau. “Kadang kalau sudah waktunya bayar UKT itu rasanya berat sekali untuk bicara ke keluarga. Takut membebani,” katanya lirih. Sebagai anak tunggal yang merantau jauh dari keluarga, Naomi juga menghadapi tekanan mental yang tidak ringan. Ia mengaku sering merasa kesepian ketika harus menjalani koas sambil mencari pasien dan bertahan secara finansial. Sementara itu, Putri Amali Arin, mahasiswa profesi angkatan 90 asal Pekanbaru, Riau, mengungkapkan bahwa biaya pendidikan profesi menjadi tantangan besar bagi keluarganya, terlebih ia memiliki beberapa adik yang juga masih sekolah. “Semakin semester atas, kebutuhan pendidikan makin besar. Kadang tidak enak minta ke orang tua untuk bayar UKT yang jumlahnya tidak kecil,” ujarnya. Meski demikian, Putri tetap berusaha mandiri dengan menjadi asisten praktikum untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari. Ia mengatakan, pesan orang tua selalu sederhana namun membekas kuat dalam dirinya adalah segera selesaikan pendidikan agar bisa membantu keluarga. Di ruang-ruang klinik pendidikan, para mahasiswa koas memang belajar menjadi dokter gigi. Namun lebih dari itu, mereka juga sedang belajar tentang ketangguhan, pengorbanan, dan arti bertahan hidup. Beasiswa Dentes mungkin tidak seketika menghapus seluruh kesulitan mereka. Tetapi setidaknya, bantuan itu menghadirkan satu hal yang sangat dibutuhkan mahasiswa profesi, keyakinan bahwa perjuangan mereka dilihat, didengar, dan dijalani dengan penuh semangat. Di tengah tuntutan akademik yang tidak mudah, hadirnya dukungan beasiswa mampu menjadi penguat mahasiswa untuk terus melangkah menyesaikan studi hingga lulus. (Reporter: Andri Wicaksono, Fotografer: Fajar Budi Harsakti)

Lanjut Baca

BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha Sah, Peluang Usaha Meluas” sebagai bentuk realisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pentingnya legalitas usaha dalam mendorong keberlanjutan dan daya saing bisnis. Program siaran ini menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Skolastika Probo Citaningrum, S.H., LL.M., alumnus Pascasarjana, dan Afanin Fariq Fajriya, selaku mahasiswa aktif. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan UMKM di Yogyakarta yang belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman terkait legalitas usaha. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset DIY, jumlah UMKM di Yogyakarta terus mengalami peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir, terutama pada sektor kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan, dan jasa. Namun demikian, sebagian besar UMKM masih berada pada level mikro dan menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Dalam siaran tersebut dibahas berbagai persoalan yang sering dihadapi pelaku UMKM, mulai dari minimnya pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga akses terhadap pembiayaan dan peluang ekspor. Selain itu, narasumber juga menjelaskan transformasi sistem legalitas usaha melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) yang saat ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Siaran ini juga mengangkat sejumlah studi kasus nyata yang menunjukkan risiko usaha tanpa legalitas. Salah satunya adalah kasus pelaku usaha frozen food di Sampit yang dijatuhi sanksi pidana akibat tidak memiliki izin edar dan label produk yang sesuai ketentuan. Selain itu, dibahas pula kasus UMKM keripik singkong di Malang yang gagal mengekspor produk ke Malaysia karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha. Kedua kasus tersebut menjadi gambaran konkret bahwa legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dan pintu masuk menuju pasar yang lebih luas. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa legalitas usaha memiliki manfaat strategis bagi keberlanjutan bisnis UMKM. Legalitas memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Di sisi lain, legalitas juga membantu UMKM memperoleh akses terhadap program pemerintah, termasuk pendampingan usaha, bantuan pembiayaan, dan fasilitasi pengembangan pasar. Diskusi interaktif selama siaran berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu legalitas usaha. Banyak pelaku UMKM yang menyampaikan pertanyaan mengenai proses pembuatan NIB, perlindungan merek dagang, hingga prosedur sertifikasi halal dan izin edar. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi hukum bisnis masih sangat besar, khususnya di tengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan transformasi digital yang semakin pesat. Kegiatan penyuluhan hukum ini juga memiliki relevansi yang kuat terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, kegiatan ini mendukung SDG 8 mengenai Decent Work and Economic Growth melalui penguatan kapasitas UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Kedua, program ini mendukung SDG 9 mengenai Industry, Innovation, and Infrastructure melalui dorongan transformasi UMKM menuju sistem usaha yang lebih modern, legal, dan berbasis digital. Ketiga, kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 16 mengenai Peace, Justice, and Strong Institutions karena mendorong peningkatan kesadaran hukum, kepastian hukum, serta akses masyarakat terhadap sistem regulasi yang inklusif. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, media publik, dan komunitas UMKM dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. RRI 2 Pro Jogja sebagai media publik memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi edukatif yang mudah diakses masyarakat luas. Sementara itu, FH UGM melalui BLC berupaya menghadirkan pengabdian masyarakat berbasis akademik yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui siaran ini, diharapkan pelaku UMKM di Yogyakarta semakin memahami bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, dan memperkuat perlindungan hukum. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas usaha, UMKM diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Penulis: Maytri Gestart Ignatius (BLC)