BERITA

Cerita Berdampak

Kisah nyata dan inspiratif kegiatan kemanusiaan telah mengubah kehidupan individu, komunitas & lingkungan

Lanjut Baca

Dubes Belanda dan Jerman Kunjungi UGM, Dorong Kolaborasi Pendidikan Tinggi 

Universitas Gadjah Mada menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, dan Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia pada Rabu (20/5) di Gedung Pusat UGM. Kunjungan ini menjadi momentum dalam rencana memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, riset, inovasi, serta pertukaran mahasiswa dan akademisi antara UGM dengan institusi pendidikan dan penelitian di kedua negara. Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai bahwa masih banyak peluang dalam memperluas kolaborasi riset antara UGM dengan institusi di Belanda dan Jerman, terkhusus pada pendanaan riset skala kecil sebagai langkah awal membangun kerja sama yang lebih besar. “Adapun kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui diskusi lanjutan dan inisiatif konkret di berbagai bidang strategis,” jelasnya. Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, menilai bahwa UGM merupakan salah satu universitas paling prestisius di Indonesia yang memiliki pondasi kuat untuk memperluas kerja sama akademik dan ilmiah dengan Belanda. Tidak hanya itu, menurut Marc, UGM menunjukkan lingkungan kampus yang dinamis, di mana ilmu pengetahuan, seni, dan inovasi berkembang tidak hanya untuk mencapai standar akademik tertinggi, tetapi juga untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. “Pengetahuan idealnya tidak berhenti di kampus, tetapi juga harus diperkenalkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Belanda bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam memberikan beasiswa di bidang-bidang strategis seperti hortikultura, pertanian, pangan, serta pengelolaan dan kualitas air. Bidang tersebut merupakan kekuatan utama Belanda yang dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan Indonesia. “Kami ingin talenta Indonesia belajar di universitas seperti Wageningen University & Research dan Delft University of Technology, kemudian membawa kembali pengetahuan itu untuk menjawab tantangan di Indonesia,” katanya. Sementara itu, Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia, Ralf Beste, menegaskan bahwa kerja sama dalam bidang pendidikan merupakan pondasi yang sangat penting dalam membangun hubungan jangka panjang antarnegara. Adapun program German Academic Exchange Service menjadi salah satu instrumen utama pemerintah Jerman dalam membangun hubungan pendidikan dan riset dengan Indonesia. “Program ini merupakan mesin pertukaran people-to-people yang telah berjalan selama lebih dari satu abad dan menjadi fondasi hubungan akademik yang bermakna,” ujarnya. Ia memberikan contoh mengenai Presiden ke-3 Republik Indonesia, B. J. Habibie, sebagai bukti bahwa pengalaman belajar di Jerman dapat memberikan dampak besar, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi pembangunan bangsa. Menurutnya, sistem pendidikan tinggi Jerman terus membutuhkan energi baru melalui mobilitas mahasiswa dan peneliti. Karena itu, pemerintah Jerman secara konsisten berinvestasi dalam program pertukaran dan kerja sama universitas ke universitas. “Oleh karena itu kami akan terus mendukung kerja sama akademik dan riset dengan Indonesia, termasuk dengan UGM, sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan sumber daya manusia,” ucapnya. Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama, Dr. Danang Sri Hadmoko, S.Si., M.Sc., menyampaikan optimismenya terhadap keberlanjutan kerja sama UGM dengan universitas-universitas di Belanda dan Jerman, baik dalam bidang publikasi ilmiah, mobilitas mahasiswa, maupun pendanaan riset bersama. Ia menjelaskan bahwa UGM telah mencatat lebih dari 600 publikasi bersama dengan universitas di Belanda dan hampir 500 publikasi dengan perguruan tinggi di Jerman. Menurutnya, capaian tersebut merupakan investasi akademik yang sangat berharga bagi semua pihak. “Ini merupakan investasi yang sangat baik bagi UGM dan universitas-universitas di Eropa,” katanya. Ia menambahkan bahwa negara Belanda dan Jerman merupakan dua destinasi studi yang paling diminati oleh mahasiswa UGM. Oleh sebab itu, UGM berupaya mendorong penguatan kerja sama yang lebih konkret, termasuk dengan melalui skema joint funding yang tengah dibahas bersama mitra dari Jerman. Selain itu, UGM terus memperluas kemitraan dengan berbagai institusi di Belanda, termasuk Wageningen University & Research, serta melalui program Erasmus+ yang mendukung mobilitas mahasiswa dan dosen. “Mobilitas mahasiswa sangat penting, selain tentu manfaat dari berbagai proyek riset dan kerja sama profesional,” ujarnya. CEO Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM, Alfatika Aunuriella Dini, turut menyampaikan peluang kolaborasi dengan Belanda dan Jerman melalui program magang mahasiswa internasional, residensi seniman, serta pengembangan ekosistem inovasi yang melibatkan industri dan investor. “GIK merupakan pusat kreativitas dan inovasi baru yang dibangun UGM untuk mempertemukan industri, inkubator, akselerator, dan modal ventura dalam mempercepat lahirnya inovasi,” ungkapnya. Menurutnya kerja sama ini tidak hanya dapat dikembangkan di bidang riset, tetapi juga terdapat peluang dalam kerja sama seni dan budaya. Ia menuturkan bahwa GIK UGM memiliki galeri seni serta ekosistem inovasi yang dapat menjadi ruang kolaborasi bagi mahasiswa, seniman, dan pelaku industri dari berbagai negara. “Kami berharap dapat menerima lebih banyak mahasiswa internasional untuk magang di salah satu pusat kreativitas dan inovasi terbesar di kawasan ini,” katanya. Penulis : Cyntia Noviana Editor : Gusti Grehenson Foto : Donnie

Lanjut Baca

BLC FH UGM dan RRI Pro 2 Jogja Dorong Literasi Legalitas UMKM melalui Siaran Penyuluhan Hukum Berbasis SDGs

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha Sah, Peluang Usaha Meluas” sebagai bentuk realisasi Hibah Pengabdian kepada Masyarakat Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait pentingnya legalitas usaha dalam mendorong keberlanjutan dan daya saing bisnis. Program siaran ini menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Skolastika Probo Citaningrum, S.H., LL.M., alumnus Pascasarjana, dan Afanin Fariq Fajriya, selaku mahasiswa aktif. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pertumbuhan UMKM di Yogyakarta yang belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman terkait legalitas usaha. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset DIY, jumlah UMKM di Yogyakarta terus mengalami peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir, terutama pada sektor kuliner, ekonomi kreatif, perdagangan, dan jasa. Namun demikian, sebagian besar UMKM masih berada pada level mikro dan menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Dalam siaran tersebut dibahas berbagai persoalan yang sering dihadapi pelaku UMKM, mulai dari minimnya pemahaman mengenai Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), hingga akses terhadap pembiayaan dan peluang ekspor. Selain itu, narasumber juga menjelaskan transformasi sistem legalitas usaha melalui mekanisme Online Single Submission (OSS) yang saat ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh legalitas secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Siaran ini juga mengangkat sejumlah studi kasus nyata yang menunjukkan risiko usaha tanpa legalitas. Salah satunya adalah kasus pelaku usaha frozen food di Sampit yang dijatuhi sanksi pidana akibat tidak memiliki izin edar dan label produk yang sesuai ketentuan. Selain itu, dibahas pula kasus UMKM keripik singkong di Malang yang gagal mengekspor produk ke Malaysia karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha. Kedua kasus tersebut menjadi gambaran konkret bahwa legalitas usaha tidak hanya berfungsi sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum dan pintu masuk menuju pasar yang lebih luas. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh pemahaman bahwa legalitas usaha memiliki manfaat strategis bagi keberlanjutan bisnis UMKM. Legalitas memberikan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, meningkatkan kepercayaan konsumen, mempermudah akses pembiayaan dari lembaga keuangan, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Di sisi lain, legalitas juga membantu UMKM memperoleh akses terhadap program pemerintah, termasuk pendampingan usaha, bantuan pembiayaan, dan fasilitasi pengembangan pasar. Diskusi interaktif selama siaran berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap isu legalitas usaha. Banyak pelaku UMKM yang menyampaikan pertanyaan mengenai proses pembuatan NIB, perlindungan merek dagang, hingga prosedur sertifikasi halal dan izin edar. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap edukasi hukum bisnis masih sangat besar, khususnya di tengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan transformasi digital yang semakin pesat. Kegiatan penyuluhan hukum ini juga memiliki relevansi yang kuat terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, kegiatan ini mendukung SDG 8 mengenai Decent Work and Economic Growth melalui penguatan kapasitas UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang layak. Kedua, program ini mendukung SDG 9 mengenai Industry, Innovation, and Infrastructure melalui dorongan transformasi UMKM menuju sistem usaha yang lebih modern, legal, dan berbasis digital. Ketiga, kegiatan ini juga berkaitan dengan SDG 16 mengenai Peace, Justice, and Strong Institutions karena mendorong peningkatan kesadaran hukum, kepastian hukum, serta akses masyarakat terhadap sistem regulasi yang inklusif. Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini diharapkan mampu membangun sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, media publik, dan komunitas UMKM dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan berkelanjutan. RRI 2 Pro Jogja sebagai media publik memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi edukatif yang mudah diakses masyarakat luas. Sementara itu, FH UGM melalui BLC berupaya menghadirkan pengabdian masyarakat berbasis akademik yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui siaran ini, diharapkan pelaku UMKM di Yogyakarta semakin memahami bahwa legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting untuk meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, dan memperkuat perlindungan hukum. Dengan meningkatnya kesadaran terhadap legalitas usaha, UMKM diharapkan mampu berkembang secara berkelanjutan dan menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi daerah maupun nasional. Penulis: Maytri Gestart Ignatius (BLC)